Oleh: MAKTUM*
Thaharah: Makna, Jenis, dan Pentingnya dalam Kehidupan
Dalam
ajaran Islam, thaharah atau bersuci merupakan hal yang sangat
fundamental. Thaharah tidak hanya menjadi syarat sahnya ibadah tertentu seperti
salat, tetapi juga mencerminkan kemurnian dan kesucian hati seorang Muslim
dalam menjalani hidup. Dalam hadis disebutkan:
"Kebersihan adalah sebagian dari iman." (HR. Muslim)
Hadis
ini menegaskan bahwa kebersihan—baik jasmani maupun rohani—adalah bagian
integral dari keimanan.
Pengertian Thaharah
Secara
bahasa, thaharah berarti bersih atau suci. Sedangkan menurut istilah
syariat, thaharah adalah membersihkan diri dari hadas dan najis dengan
cara-cara yang ditentukan dalam ajaran Islam, seperti wudu, mandi wajib, atau
tayamum. Thaharah mencakup kebersihan tubuh, pakaian, tempat ibadah, dan juga
hati.
Jenis-Jenis Thaharah
1. Thaharah dari Hadas
Hadas
adalah kondisi tidak suci yang menghalangi seseorang dari melaksanakan ibadah
tertentu seperti salat. Hadas terbagi menjadi:
- Hadas
kecil, seperti buang angin, buang air kecil atau besar, tidur nyenyak,
dll. Cara bersucinya adalah dengan berwudu.
- Hadas
besar, seperti junub, haid, dan nifas. Untuk mensucikannya harus melakukan
mandi besar (ghusl).
2. Thaharah dari Najis
Najis
adalah segala sesuatu yang dianggap kotor dan menjijikkan menurut syariat,
seperti darah, air kencing, kotoran, dan lainnya. Najis harus dibersihkan dari
badan, pakaian, atau tempat ibadah agar ibadah sah. Cara menghilangkannya
adalah dengan mencuci bagian yang terkena najis hingga hilang warna, bau, dan
rasanya.
3. Thaharah Batin
Selain
fisik, Islam juga mengajarkan pentingnya kebersihan hati dari penyakit-penyakit
spiritual seperti riya’, iri hati, sombong, dan dengki. Thaharah batin
diperoleh melalui taubat, dzikir, dan memperbaiki akhlak.
Cara dan Alat Thaharah
1. Air
Air
adalah alat utama bersuci dalam Islam. Jenis air yang boleh digunakan disebut air
mutlak, yakni air yang masih murni sifatnya dan belum tercampur benda
najis, seperti air hujan, sumur, sungai, laut, atau salju.
2. Wudu
Wudu
dilakukan untuk menghilangkan hadas kecil dan merupakan syarat sah salat. Rukun
wudu meliputi:
- Niat,
- Membasuh
wajah,
- Membasuh
kedua tangan hingga siku,
- Mengusap
sebagian kepala,
- Membasuh
kedua kaki hingga mata kaki,
- Tertib.
3. Ghusl (Mandi Wajib)
Dilakukan
untuk menghilangkan hadas besar, seperti setelah haid, nifas, atau junub. Mandi
wajib dilakukan dengan meratakan air ke seluruh tubuh disertai niat.
4. Tayamum
Tayamum
adalah cara bersuci menggunakan debu atau tanah suci ketika tidak ada air atau
ketika penggunaan air dapat membahayakan (misalnya karena sakit). Tayamum cukup
dengan mengusap wajah dan kedua tangan menggunakan debu bersih.
Hikmah dan Manfaat Thaharah
- Menjaga
kesehatan dan kebersihan: Islam sudah mengajarkan pentingnya menjaga tubuh
dan lingkungan tetap bersih sejak 1400 tahun yang lalu.
- Syarat
ibadah: Banyak ibadah dalam Islam yang tidak sah tanpa thaharah, seperti
salat dan tawaf.
- Pembinaan
mental dan spiritual: Seseorang yang senantiasa menjaga kebersihan akan
terbiasa hidup disiplin dan hati-hati.
- Simbol
kesucian hati: Thaharah secara lahir adalah simbol dari thaharah batin,
yakni hati yang bersih dari dosa dan penyakit hati.
Contoh
Penerapan Thaharah Sehari-Hari
- Berwudu
sebelum salat lima waktu.
- Mandi
setiap hari dan mandi wajib ketika diperlukan.
- Memotong
kuku, mencukur rambut kemaluan dan ketiak, membersihkan mulut dengan siwak
atau sikat gigi.
- Menjaga kebersihan
toilet dan lingkungan rumah.
- Membersihkan
pakaian dari najis sebelum dipakai salat.
Penutup
Thaharah
bukan hanya sekadar aktivitas fisik, melainkan cerminan dari spiritualitas dan
kesadaran diri seorang Muslim. Dengan menjaga thaharah, seorang hamba tidak
hanya mempersiapkan dirinya untuk bertemu Allah dalam ibadah, tetapi juga
menunjukkan rasa hormat terhadap sesama, lingkungan, dan terhadap dirinya
sendiri. Thaharah adalah jalan menuju ketenangan jiwa, kesehatan raga, dan
kedekatan dengan Allah SWT.
Maktum, Guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) Mashlahatul Hidayah Errabu Bluto Sumenep Jawa Timur.
0 Komentar